Sudah lama sekali tidak menulis essai, mungkin ada banyak
kegundahan yang ada dalam jiwa saya, tapi akhir-akhir ini ada beberapa hal yang
harus saya tuliskan, mengenai perjalanan hidup yang harus dapat diintropeksikan
dalam masa depan, supaya hal yang tidak diinginkan tidak akan terulang kembali,
anggap saja sebagai bahan evaluasi bagi kita semua.
Saya adalah
mahasiswa semester akhir di salah satu universitas besar di kota Malang. Banyak
sekali dilema yang saya dan teman-teman hadapi, dari tugas-tugas yang mulai
menghantui, kelulusan dari semua mata kuliah yang akan menjadi penentu untuk
bisa ikut skripsi, atau bahkan pihak dosen yang mulai memberi gertakan dengan
pemberian nilai yang bisa dikatakan amat sangat tidak pantas diberikan mereka
dengan apa yang telah kita lakukan.
Saya mendialogkan
banyak sekali permasalahan pendidikan dengan orang-orang. Ada beberapa
pertanyaan yang mungkin saya paparkan ditulisan kali ini, apa arti dari sebuah
pendidikan dan andilnya dalam peradaban
sebuah bangsa? bagaimanakah seharusnya pendidikaan itu? Bagaimana pendapat kita
terhadap pendidikan yang ada di Indonesia, baik itu sekolah maupun perguruan
tinggi? Mari kita dialogkan satu persatu problem yang selalu membelenggu dalam
fikiran kita.
Pendidikan dan segala virus yang menjangkit
Pendidikan
merupakan suatu proses terbentuknya suatu peradaban di suatu bangsa dan negara,
bisa dikatakan negara akan besar dan mempunyai peradaban besar jikalau
pendidikannya terjamin, contohnya saja yunani kuno yang mempunyai peradaban
yang sangat besar dengan tumbuhnya filsafat pertama kali, atau jazirah Arab
berdirinya salah satu kampus tertua di dunia yaitu Al-Azhar Cairo Mesir. Banyak
sekali slogan atau program kerja pemerintahan untuk pendidikan, dari mulai
sekolah gratis bagi orang yang tidak mampu, atau bahkan ditambahnya anggaran
dana untuk dialokasikan kedalam pendidikan, tapi masih tetap saja, ada
ketimpangan yang sangat nampak sekali, salah satunya adalah biaya kuliah yang
sangat mahal hari ini (ini di Indonesia ya). Memang benar pendidikan wajib
hanya sampai sembilan tahun, tapi setelah itu jenjang kuliah juga sangat penting,
bukan karena sebagai ladang untuk mencari kerja, tapi lebih dari itu dengan
kuliah akan terbuka pintu yang lebar untuk menuju peradaban yang sangat tinggi
dan besar, tanpa mengucilkan pendidikan yang lain.
Di tambah lagi
dengan sistem pembelajaran yang lebih menurun, bisa dikatakan ilmu yang di
dapat dari luar, baik itu berupa diskusi di warung kopi atau kajian ilmiah di
saurau-surau lebih signifikan dan mendapatkan hasil daripada di jenjang
perguruan tinggi, mengapa saya mengatakan demikian? Banyak sekali pengajar
perguruan tinggi yang tidak mempunyai integritas dalam dunia pembelajaran,
bukan malah memberi pembelajaran yang baik di perguruan tinggi, malah mereka
akan berbuat semena-mena pada anak didiknya yang sangat ingin belajar di
perguruan tinggi, contohnya saja ada banyak dosen yang hanya memberikan tugas
persentasi, tanpa adanya follow up terhadap apa yang telah disampaikan
mahasiswa di depan kelas, dan bahkan setelah persentasi usai mereka hanya
mengabsensi siapa saja yang hadir dalam forum itu, ini adalah problem yang
sangat besar, dan kita harus memerangi semua itu.
Dalam buku yang
berjudul pendidikan posmodernisme , yang merupakan kumpulan karangan
mahasiwa yang di bukukan, salah satunya karangan Eko Sumadi iyang meneliti
tentang pemikiran pendidikan Ivan Illich, problem-problem yang menyelimuti
pendidikan salah satunya adalah rendahnya kualitas guru di Indonesia yang amat
sangat memprihatinka. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang
memadai umtuk menjalankan tugasnya, hal ini sudah tertulis di pasal UU No. 20
tahun 2003, yaitu merencanakan pembelajaran-pembelajaran, melakukan
pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian, dan melakukan
pengabdian masyarakat. Bukan hanya itu saja, bisa di katakan ada pengajar yang
bisa dikatakan tidak layak untuk mengajar.
Paulo Freire, dia
adalah salah satu tokoh filosof dalam bidang pendidikan memberi kritik pedas
terhadap sekolah-sekolah yang ada hari ini, dia berpendapat bahwa
sekolah-sekolah, termasuk juga perguruan tinggi, ialah yang memberi pendidikan
praktek pembebasan, yang humanis (memanusiakan manusia), yang menciptakan
kesadaran dari sebuah ketertindasan, dan yang dialogis, tapi nyatanya semua itu hanya
menjadi isapan jempol, sekolah-sekolah hari ini tergelincir dari esensinya, ia
mengatur segala hal, melatih orang untuk bekerja, tak heran jikalau perguruan
tinggi menjadi rujukan untuk mendapat ijazah dan mendapat pekerjaan yang mapan,
dan penyadaran status apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus),
jikalau seperti itu apa gunanya menempuh pendidikan di perguruan tinggi jikalau
hanya untuk melangengkan status quo tersebut?
Ditambah lagi
dengan kesewenang-wenangan pihak guru dan dosen dalam memberi penilaian,
kebanyakan hal ini terjadi di bangku perguruan tinggi, dibuktikan dengan adanya
peraturan bersama untuk kita patuhi, tapi nyatanya peraturan itu hanya berlaku untuk
mahasiswa, dari pelanggaran merokok di dalam ruangan kampus, memakai sandal,
dan keterlambatan dalam forum. saya tidak memungkiri mahasiswa juga melakukan
hal tersebut, perbedaannya mahasiswa etika ditegur, mereka menyadari
kesalahannya dan mungkin tidak aan mengulagi kesalahan yang serupa, tapi guru
atau lebih tepatnya dosen menganggap hal itu benar, tidak ada yang salah dengan
apa yang mereka lakukan.
Setelah mereka
mendapat kritikan dari para muridnya mereka akan tutup telinga, tersenyum
dengan apa yang mereka lakukan, dampaknya siapapun yang mengkritik dosen, mereka
akan mendapat nilai yang tak seharusnya mereka dapat, apalagi ini terjadi pada
mahasiswa semester akhir, bukankah itu menunda terhadap kelulusan mahasiswa?
Apalagi syarat untuk mengambil skripsi harus menyelesaikan seluruh mata kuliah
yang ada? Jika yang dosen tidak luluskan adalah murid atau mahasiswa kurang
mampu dan dia kebingungan untuk mendapatkan uang untuk membayar UKT yang amat
sangat mahal siapa yang akan bertanggung jawab? Bukankah itu perilaku yang
tidak sepantasnya? Mari kita saling mempelajari meta kehidupan dosen dan
mahasiswa, agar tidak terjadi miscomunikasi.
Bukan hanya
sekedar sekolah-sekolah atau perguruan tinggi, guru dan dosen juga memiliki
peran yang sangat amat penting di tatanan pembelajaran. Guru atau dosen harus
menjadi tokoh suri tauladan bagi murid-muridnya, contohnya saja di pondok
pesantren kita akan melihat banyak para pengajar yang berpakaian sopan dan
berperilaku indah kepada seluruh elemen yang ada di pondok pesantren, kenapa?
Karena mereka mempunyai beban moral yang ada di pundaknya, ya benar itu sangatlah
sulit, dan berat tapi itu adalah kewajiban bagi seorang pengajar untuk
mengajarkan kepada murid-muridnya. Guru dan dosen juga harus dialogis dalam
menyampaikan sesuatu, jikalau tidak pendidikan yang ada akan bersifat statis
dan mengalami degrdasi.
Perlu kita ingat
pendidikan bukan hanya sekedar buku, persentasi, dan membaca, , lebih dari itu
sopan santun, dan perilaku moral adalah sebuah pendidikan yang perlu di ajarkan
di seluruh jenjang pendidikan, dan segala tempat. Sangat mengecewakan sekali
jikalau perguruan tinggi, yang merupakan jenjang tertinggi dalam semua jenjang
pendidikan tidak mengajarkan moral di dalamnya. Kita banyak meremehkan pondok
pesantren yang lebih mengutamakan moral dari pada mata pelajaran yang ada,
karena moral merupakan pondasi pertama untuk membentuk suatu peradaban di dunia
ini.
Saya merasa kecewa
dengan keadaan perguruan tinggi yang ada saat ini, mereka mempunyai banyak slogan
di dalamnya, seperti world class university, mencetak lulusan terbaik, atau
apalah itu saya tak terlalu mengahafal semua itu. Sangat perlu adanya kritikan
sebagai bahan evaluasi untuk terciptanya pendidikan yang berintegritas di
seluruh perguruan tinggi yang ada, tak perlu takut untuk menyuarakan kekecewaan,
dan kritikan demi terciptanya pendidikan dan pembelajaran yang bermutu,
terciptanya tri dharma perguruan tinggi, dan visi-misi perguruan tinggi yang
dibuat susah payah oleh pendirinya. Slogan yang di pajang di baliho yang besar
sangat memalukan bukan, jikalau ada seorang pelajar yang baru masuk karena
terhasut oleh slogan perguruan tinggi yang sangat meyakinkan, tapi setelah
tenggelam di dalamnya hal itu tidak terbukti? Dosa bukan, membohongi orang
banyak? Bukankah kita semua butuh terhadap semua elemen yang ada di sekolah dan
perguruan tinggi untuk mengevaluasi terhadap apa yang telah terjadi, bukan
malah bersikap dingin dan eklusif seakan mahasiswa tidak pantas ikut campur di
dalamnya.
Menurut Paulo
Freire pendidikan memiliki jenjang, 1) pengetahuan, 2) kesadaran, 3) penerapan,
4) evaluasi. Banyak sekali dosen yang melupakan 2 point penting di dalam
jenjang pendidikan tersebut, yaitu kesadaran dan evaluasi. Antara pegetahuan
dan kesadaran memiliki jarak, sehingga terciptalah kesombongan, dan tidak
menerima terhadap adanya evaluasi (kritikan) yang di lontarkan oleh
murid-murid, bukankah jika tidak ada murid, maka tidak ada guru? jika tidak ada mahasiswa, maka tidak ada
dosen? Bukankah antara dua elemen tersebut harus saling melengkapi bukan malah
saling mencacimaki dan menindas? Sampai kapan perguruan tinggi akan
melanggengkan penindasan di dalamnya? Bukankah hakikat pendidikan agar
terciptanya kebebasan?
Dalam tulisan ini
tidak bisa saya katakan bahwa tulisan ini secara murni dengan pandangan
objektiv, pasti ada pandangan subjektiv, tapi saya berusaha untuk melakukan
kritikan kepada para pengajar dan pelajar, agar dapat menjadi bahan evaluasi
bagi elemen penting dalam dunia pendidikan.
Ayo, kita sebagai
penerus bangsa, (pengajar dan pelajar) yang mempunyai cita-cita tinggi, tidak
usah takut untuk mengkritik pembelajaran yang ada di sekitar kita, karena semua
itu adalah bentuk kasih sayang yang ada dalam diri kita untuk menuju suatu pembelajaran yang berintegritas
tinggi, menuju hakikat pendidikan yang kita idam-idamkan, dan mewujudkan
cita-cita kita semua dan perguruan tinggi. Ada dua quotes iyang ingin saya
sampaikan di akhir tulisan ini “guru yang sukses adalah guru yang mampu
membangkitkan kemampuan potensi murid dengan maksimal, bukan menjadi apa yang
guru mau” dan “murid yang baik, adalah murid selalu menyuarakan keadilan,
kritis dalam segala hal, dan selalu berdialog dengan apa yang disampaikan oleh
guru”.
“Mahasiswa bukan balita yang harus selalu menurut terhadap apa yang
telah diputuskan teknokrat, mahasiswa adalah agen sosial pendidikan, agen
sosial masyarakat, mahasiswa wajib menjadi parsipatoris aktif dalam pembentukan
keputusan dan klaim kesahihan universal”
Komentar
Posting Komentar