Kita Rindu Munir
Pada zaman milenial ini kita kerap akan bertemu dengan banyak orang
yang selalu merasa dirinya paling benar tanpa melihat lokus etika kebenaran
tersebut, kebenaran itu hanya dalam paradigmatic mereka sendiri, bahkan dengan
konsep yang mereka lakukan kekerasan, penindasan diberi lebel halal oleh mereka
sendiri.
Konsep kebenaran memiliki beberapa proposional diantaranya
kebenaran necessary – tidak perlu berfikir lama untuk menentukan kebenarannya,
semisal lapar, tak perlu dipertanyakan lagi apakah saya lapar atau tidak kalo
semisal kita lapar – kebenaran korespondensi – antara kebenaran hari ini dan di
masa lalu memiliki korelasi atau kecocokan konsep kebenaran realitas, semisal bumi
itu bulat di masa lalu, dan sekarangpun masih bulat dengan adanya korelasi
kebenaran yang sesuai dengan realitas – kebenaran koherensi – dimana kebenaran
ini sesuai dengan empiris atau pengalaman yang kita lalui semisal, Rhaisa
seorang penyanyi dan public figure parasnya cantik, hal itu telah kita buktikan
dengan empirisme kita sendiri, dengan melihatnya langsung atau melalui televisi
– kebenaran pragmatis – kebenaran ini cenderung secara intuisi, contohnya saja
jatuh cinta itu sangat menggembirakan. Jika kita fikir untuk mengetahui cinta
kita harus berpengalaman, tapi secara tidak langsung untuk membuktikan empiris
harus melalui panca indera, karena panca indera adalah alat untuk mengetahui
sesuatu kemudian diolah oleh pengalaman atau empiris – yang terakhir adalah
kebenaran standpoint – kebenaran ini tergantung dari sudut pandang
masing-masing individu, terserah kita akan melihat dari sudut pandang mana,
contohnya Robinhut seorang pencuri handal, jika kita melihat dari sudut pandang
pencuri jelas saja perbuatan itu adalah perbuatan tercela, tapi jika di lihat
dari sudut pandang menolong orang miskin itu sangat terpuji sekali bukan? –
sebenarnya pada tulisan ini saya bukan mau menjelaskan tentang kebenaran secara
berlanjut, mungkin sedikit ulasan ini akan membantu kita semua untuk tidak
tersesat melihat kebenaran yang mungkin sulit kita temukan hari ini.
Semua perbuatan di atas mereka lakukan untuk kepentingan mereka
masing-masing, dan hal itu sangat tidak diperbolehkan oleh negara, termasuk
negara Indonesia dimana terdapat undang-undang yang mengatur akan HAM (hak
asasi manusia) yang meliputi: (http://www.syaldi.web.id/apa-itu-hak-asasi-manusia)
1.
Hak Untuk Hidup: hak untuk hidup dan
meningkatkan taraf hidup, hidup tentram, aman dan damai dan lingkungan hidup
2.
Hak Berkeluarga dan Melanjutkan Keturunan: Hak
untuk membentuk suatu keluarga melalui perkawinan yang sah
3.
Hak Mengembangkan kebutuhan dasar: hak untuk
pemenuhan diri, hak pengembangan pribadi, hak atas manfaat iptek, dan hak atas
komunikasi
4.
Hak memperoleh keadilan: hak perlindungan
hukum, hak keadilan dalam proses hukum, dan hak atas hukum yang adil
5.
Hak atas kebebasan dari perbudakan: hak untuk
bebas dari perbudakan pribadi, hak atas keutuhan pribadi, kebebasan memeluk
agama dan keyakinan politik, kebebasan untuk berserikat dan berkumpul,
kebebasan untuk menyampaikan pendapat, kebebasan untuk menyampaikan pendapat,
dan status kewarganegaraan
6.
Hak atas rasa aman: hak mencari suaka dan
perlindungan diri pribadi
7.
Hak atas kesejahteraan: hak milik, hak atas
pekerjaan, hak untuk bertempat tinggal layak, jaminan sosial, dan perlindungan
bagi kelompok rentan
8.
Turut serta dalam pemerintahan: hak pilih dalam
pemilihan umum dan hak untuk berpendapat
9.
Hak perempuan: hak pengembangan pribadi dan
persamaan dalam hukum dan hak perlindungan reproduksi
10. Hak anak: hak
hidup untuk anak, status warga negara, hak anak yang rentan, hak pengembangan
pribadi dan perlindungan hukum, dan hak jaminan sosial anak.
Tapi apakah hak
asasi manusia sudah terlaksanakan dengan baik hari ini? Bukankah masih banyak
orang-orang yang memaksa kita untuk menentukan jalan atau pilihan kita untuk
masa depan negara kita contohnya saja pemilihan presiden yang memaksa kita
untuk memilih presiden Z atau lain sebagainya.
Apakah kita
masih ingat sosok Munir? Nama lengkapnya Munir Said Thalib keturunan orang
Arab. Saya yakin dari sekian ribu mahasiswa kota Malang hanya segelintir
mahasiswa yang megetahui bahwa sanya beliau adalah orang Malang, kelahiran kota
Malang 8 desember 1965 dan belliaupun pernah menuntut ilmu di salah satu
universitas negeri ternama di kota Malang. Beliau adalah seorang aktifis HAM
yang harus menghebuskan nafas terakhirnya di atas pesawat Jakarta menuju
Amsterdam pada tanggal 7 september 2004, hal itu bukan tiada sebab, setelah di
otopsi terdapat racun yang ada di dalam tubuh munir, ada oknum yang benci terhadapnya
sehingga harus menyingkirkannya dengan acara licik seperti itu, dan sampai hari
ini tak di termukan siapa dalangdi balik pembunuhan Munir tersebut. Meskipun beliau
belum atau bukan sebagai pahlawan yang di resmikan oleh negara, tapi bagi saya
siapapun yang rela meneriakkan kebenaran, dialah pahlawan sebenarnya.
Saya masih akan
menceritakan tentang Munir, mungkin dengan cerita singkan tentang munir ini,
kalian akan terbangun dari tidur pulas kalian, karena masih ada penindasan yang
masih merajalela tanpa kita peduli sebutirpun. Saya lanjut, jabatan terakhir
Munir adalah Direktur Eksekutifv Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia, namanya
melambung karena perjuangan beliau mengungkap kasus HAM yaitu membela aktivis
yang menjadi korban penculikan tim mawar dari kopasus yang membuat Dirjen Kopasus
Prabowo Subianto di adili. Sungguh kejamnya penguasa demi pembelaan martabat
dirinya seorang harus menjadi tumbal, “kami tak akan lupa hari itu Munir”.
Hal tersebut
terjadi lagi hari ini, dimana hukum mulai di perjual belikan, siapa yang banyak
uang hokum menjadi mudah baginya, pejabat manapun yang terjangkit penyakit
korupsi mereka masih bisa tertawa dengan melihat lawakan melalui televise maupun
handphone yang meraka bawa dalam lapas, bahkan tak jarang mereka masih bisa
berlibur, menghirup udara segar di luar negeri, sedangkan orang miskin yang
terlibat hokum pidana, mereka harus merengek kesepian dengan waktu yang sangat
panjang dengan pidana yang lebih kecil daripada korupsi. Hari ini kita butuh
sosok Munir, sosok yang akan selalu membelalakkan matanya kepada penindasan,
penyalah gunaan hokum dan lain sebagainya. Siapakah sosok tersebut? Ialah kita
sendiri sebagai bangsa Indonesia yang selalu menyanyikan lagu Indonesia raya
setiap hari senin pagi, kalo tidak setahun sekali dalam hari ulang tahun
kemerdekaan Indonesia, kalaupun tidak kkita pernah mendengar dan tersenyum
menghayati lagu tersebut.
Bukan cuma hukum
saja, kemiskinanpun mulai merajalela sebagai
cermin tidak terlaksananya hak asasi manusia di Indonesia, jika kita anggap hak
asasi manusia adalah cara kita untuk bertindak dengan semua kita, itu adalah
pemikiran bodoh atau penyakit yang harus kita hilangkan. Contohnya saja seorang
kaya raya yang mempunyai banyak harta tapi tak sedikitpun uang yang mengalir
kepada orang miskin satu lagi ketika kita ada di ruangan anggap saja kelas
dimana terdapat beberapa anak yang sedang belajar sedangkan kita akan berteriak
kencang ataupun membuat gaduh, dan anak yang belajarpun menegur kita untuk
tidak gaduh lalu dengan gagah kita akan berucap “terserah akulah, ini kan hak
asasi manusia” betapa bodohnya pernyataan tersebut. Itulah salah satu contoh penyalah gunaan hak asasi manusia.
Yang lebih fundamentalnya lagi adalah
membiarkan saudara kita kesakitan, kelaparan sedangkan hidup kita telah
terpenuhi segala macam rupanya keji, salah besar jika kita mengahrdik tuhan
ketika seseorang meninggal dalam keadaan kelaparaan, jikalau tuhan ada di
samping kita saat ini niscaya tuhan akan mengahrdik kita mati-matian dan
mengatakan “kemana saja kalian ketika saudara kalian kelaparan?”. Mengutip
perkataan Nelson Mandela seorang revolusioner antiapartheid dan presiden Afrika
Selatan dari tahun 1994-1999 mengatakan “mengatasi kemiskinan bukan sebuah
sikap amal. Itu merupakan tindakan keadilan. Itu merupakan perlindungan
terhadap hak asasi manusia yang fundamental, ha katas maartabat dan kehidupan
yang layak. Selagi kemiskinan berlanjut tidak akan ada kemerdekaan sejati.”
Dua puluh hari hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia berlalu,
masih banyak tugas yang harus kita emban untuk Indonesia kita, karena Indonesia
bukannlah milik presiden, partai, dan oranng kaya saja, tapi Indonesia adalah
milik bangsa Indonesia bersama maka wajib bagi kita untuk melindungi dan
menjaga nama baik Indonesia dimanapun dan kapanpun. Mari kita lawan segala hal
yang berbau penindasan, penjajahan, korupsi, dan lain sebagainya yang berbau
licik. Mari kita bangun jiwa kita, bangun raga kita untuk Indonesia Raya.
Malang, 06 September 2018
Komentar
Posting Komentar