Let’s Nikah?
Nikah merupakan suatu hal yang sangat sacral, dari semua agamapun
terdapat yang namanya nikah, apalagi dalam agama islam yang telah tentukan
bagaimana tata acara melakukan nikah, semuanya telah di atur baik dalam
al-qur’an, hadist dan ijmak ulama. Nikah beda halnya dengan istilah kawin yang
saya dapat dari teman-teman saya “kawin itu pakai urat, kalo nikah pake mahar
dan ijab Kabul” cukup lucu rupanya hal istilah tersebut yang saya kira memiliki
makna yang sama akan tetapi nyatanya menurut anak milenial sekarang beda.
Dalam media sosial banyak sekali para ustadz pendatang baru atau
bisa di bilang ustadz cinta berdakwah menikah, entah mengapa hal itu sangat
disukai para kaum feminis, bahkan sering kali hal itu menjadi bahan story
whatssap dan instragam mereka, tapi nyatanya hal itu sebagai pancingan kepada
lawan pasangan atau hanya sebagai eksistensial belaka. Banyak sekali pertayaan
mengenai hal menikah ini, mengenai syarat dan prasyarat tidak perlu di jabarkan
lagi, karena hal itu pasti ada dan harus di lakukan demi keafsahan sebuah
pernikahan, tapi pertanyaan ini mungkin jarang kita fikirkan, kenapa kita harus
menikah? Apa hakikat dari sebuah pernikahan itu sampai-sampai nikah menjadi
sesuatu hal yang bisa dikatakan wajib dalam agama Islam? Dan masih banyak lagi
yang lain mungkin dalam pembahasan selanjutnya.
Marilah kembali kepada zaman jahiliyah dimana disana merupakan zaman
yang tidak bermoral, kata jahiliyah bukan di maknai dengan masa kebodohan,
kenapa? Karena pada zaman jahiliyahpun banyak sekali kita temukan para penyair
arab yang sangat lihai mempermiankan kata di atas kertas dan mempertunjukkannya
di panggung pasar yang di gelar ketika orang-orang dari luar daerah tersebut
belanja di pasar tersebut. Mengapa pada zaman jahiliyah disebut dengan zaman
yang tak mempunyai moral? Karena pada zaman tersebut masa yang sangat panjang
semenjak diangkatnya nabi Isa ke atas langit, sekitas ribuan tahun dunia ini
tidak mempunyai pemimpin atau yang kita sebut dengan nabi, penerusnya pun tidak
kita temukan, darisana taka da yang mengubah terhadap pola moral yang di
lakukan oleh masyarakat jahiliyah, tidak ada pernikahan, selayak hewan yang
kita lihat hari ini, bergaul tanpa adanya ikatan syariat, melakukan hal
seenaknya tanpa memikirkan ikatan tali dengan manusia dan lain sebagainya.
Semenjak kedatangan nabi Muhammad zaman pun berubah menjadi zaman yang terang
benderang dengan ajaran nabi yaitu Islam, mengajarkan segala sisi kehidupan
yang kita lakukan saat ini, baik dari cara kita menyembah terhadap tuhan,
bersedekah, tidak meminum sesuatu yang membaukan, mengasahi anak yatim, dana
salah satunya lagi adalah nikah yang menjadi sunah Nabi Muhammad. Nabi
mengajarkan segala sisi kehidupan dengan hakikatnya, bukan Cuma sekedar
eksistensial saja tanpa adanya makna, menikahpun juga, kenapa kita di sunnahkan
untuk menikah, salah satunya yang paling sering kita jawab adalah untuk
terhindar dari makasiat, padahal masih banyak lagi hakikat yang bisa kita ambil
dari nikah itu sendiri, yaitu untuk memiliki keturunan demi menegakkan agama
Islam, saling berbagi bersama, saling melengkapi, dan yang paling penting
menikah adalah satu jalan untuk kita leboih dekat kepada sang pencipta alam
semesta dan isinya.
Melihat terhadap sejarah yang di torehkan Nabi Muhammad yang
setelah itu menjadi kesunnahan menjadi kesalah fahaman bahkan menjadi
pertengkaran yang bertubi-tubi, semisal kisah nabi Muhammad yang melakukan
praktek poligami terhadap siti khodijah
dan istri-istri lainnya, dan para manusia pun berpendapat bahwasanya poligami
adalah kesunnahan yang harus kita lakukan, dan dalil yang meireka lancarkan
adalah ayat Al-Qur’an demi menguatkan argumentasi mereka, sebelum kita
melakukan praktek poligami perlu kita tahu terlebih dahulu hakikat dari nikah
itu sendiri, bisa ,saya katakan nikah dan poligami adalah suatu kontradiksi
yang perlu kita analisa lagi. Nikah merupakan suatu hal yang sacral, dimana
dengan kata ijab Kabul yang berbunya “Qobiltu nikahaha, wa tazwijaha,
bimahri…..” dalam lafadz htersebut kita hanya mengartikan dengan tekstual saja,
tidak dengan lebih dalam sampai mencapai sebuah substansi yang tak bisa di
tawar lagi, dalam lafadz tersebut bisa di katakan kita memasrahkan segala
kehidupan kita kepada calon istri kita atau sebalikya, suka duka bersama,
saling berbagi, saling tidak menyakiti, jika hal tersebut kita langgar, maka
sebenarnya kita telah membohongi dan berkhianat kepadaa janji kita sendiri.
Mari kita menyalam lebih dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang
di bangun dengan pondasi cinta yang kokoh, setelah itu pasangan kita ingin
melakukan poligami atau dalam bahasa istilah Indonesianya adalah madu – istilah
ini menurut saya kurang tepat, karena istilah madu berindikasi kepada suatu hal
yang indah, manis, berkhasiat dan juga sangat berharga, tapi nyatanya kalo madu
berindikasi terhadap poligami yang menimbulkan sakit hati atau prahara rumah
tangga, bahkan terjadi mala petaka mungkin kata madu harus kita dekontruksi –
akan ada suatu hal yang menyakiti hati, apalagi dari pihak sang istri, bisa
kita tanyakan seluruh perempuan yang kebanyakan menolak terhadaap poligami,
bahkan menentang terhadap poligami, bukan mereka tidak terima terhadap sabda
tuhan ataupun nabinya, tapi ini lebih dari segi memanusikan manusia (humanism).
Gerakan feminism terbnetuk akibat adanya sebuah ketimpangan yang terjadi pada
perempuan, contohnya Nawal El-Sa’adawi tokoh gerakan feminis mesir, dan ibu
Kartini tokoh gerakan feminis Indonesia yang sering kita dengar tapi tak pernah
apa yang dia lakukan dalam memperjuangkan kemerdekaan kaum feminis baik dalam
segala sisi – pendidikan, kesetaraan, kehormatan dll -.
Ibu Kartini merupakan tokoh feminis yang memberi banyak kontribusi
dalam kemerdekaan kepada kaum feminis, dia memperjuangkan perempuan untuk bisa
mengenyam pendidikan, bahkan dia menolak di nikahi oleh bupati Rembang karena
bupati Rembang mempunyai banyak istri, tapi akhirnya ibu Kartini pupus dalam
menegakkan idealismnya karena nasehat ibunya dan keluarganya yang membuat dia
dapat menerima pernikahan tersebut. Ada statement yang membuat saya tergegap
membisu mengenai perasaan “Salah satu dari pada cita-cita yang hendak
kuseberkan ialah: Hormatilah segala yang hidup, hak-haknya, perasaanya, baik
tidak terpaksa baik pun karena terpaksa, haruslah juga segan menyakiti makhluk
lain, sedikitpun jangan jangan sampai menyakitinya” – bisa saja kita
menikah lebih dari satu perempuan, tapi ada hal yang perlu kita ketahui
mengenai perasaan manusia, memang Islam
membolehkan menikah lebih dari satu, tapi dengan mempoligami kita membagi hati
kita sebagai seorang laki-laki, dan perempuan tidak mau rasanya di bagi, sama
saja kita menyakiti perasaan perempuan,
dan dalam Islam menyakiti perasan seseorang sangat di larang karena telah
melanggar terhadap hablum minan nas, hal tersebut tidak di perbolehkan
oleh tuhan, dosa kita –
Dalam konteks Islam ada beberapa inti dari ajaran Islam itu
sendiri, dimana jika sesuatu hal melanggar bisa di katakan kurang tepat
(keadilan, kemanusian, kebebasan, kesetaraan) maka dari segi kemanusian, dan
ketidak adilan poligami melanggar terhadap konteks ajaran Islam sendiri,
menurut Ali ASghar Enginer seorang tokoh teolog pembebasan Islam yang memberi
gagasan dan statement yang sangat menggugah Islam
datang dengan semangat pembebasan, akan tetapi sepeninggal Nabi Muhamad, Islam
kehilangan elan vitalnya. Salah satunya terlihat dalam konsep teologinya.
Teologi Islam yang pada awalnya dekat dengan keadilan sosial dan ekonomi, mulai
beralih ke masalah-masalah eskatologi dan masalah yang bersifat duniawi.
Teologi Islam kemuddian berkembang dengan metode skolastik dan spekulatif
( Asghar Ali Engineer, Islam
dan Teologi Pembebasan, (Yogjakartta: Pustaka Pelajar, 1999),
hlm. X) hal ini di lakukan oleh ulama-ulama atau penguasa yang memiliki
kepentingan didalamnya, menafsirkan secara ugal-ugalan untuk masyarakat tergiur
dan membuatnya candu, ibu Kartini sempat berkata “Agama memang menjauhkan kita
dari dosa, tapi berapa banyak dosa yang kita lakukan atas nama agama?”. Akankah kita hanya bisa diam?.
Nikah bagi sebagian orang menjadi momok atau hantu
yang sangat menakutkan, menghantui kemana saja kita akan berjalan, banyak
sekali ketakutan yang di sebabkan oleh kata nikah, dari calon pasangan yang
tidak ada, ataupun pasangan yang meragukan untuk di jadikan pasangan seumur
hidup, ataupun menunggu kemapanan untuk menikah karena hidup dalam era
postmodernisme melihat semua hal dari materi saja tanpa melihat hakikat atau
subtansi yang sangat besar. Banyak sekali para muballigh pendatang yang
berteriak kepada pemuda-pemudi untuk segera menikah, karena dengan menikah
materimu akan bertambah, karena semua sesuatu di atur oleh tuhan, iya jika
pasangan tersbut berusaha, jika tidak? Hal itu hanya spekulasi belaka, tapi
lagi-lagi hal itu menjadi ke positifan pada era milenial ini dimana pergaulan
bebas semakin marak di kalangan pemuda-pemudi yang merelakan keperawanan dan
keperjakaan menjadi mahar sebelum ijab Kabul dan kata sah berkumandang. Sunguh
tragis era milenial ini, mungkin gara-gara adanya acara televise yang isiny
hanya sebatas cerita cinta ataupun film cinta yang bebas beredar luas di media
televise dan di tonton ribuan anak bangsa Indonesia tanpa adanya bimbingan
orang tua, hal itu sangat fatal.
Bukan Cuma televise, banyak lagi media yang
mendukung akan adanya pergaulan bebas yang terjadi dan terealisasi pada zaman
ini, handphone, internet, parawisata dan masih banyak lagi, boleh saja kita
tidak ketinggalan akan industry yang sangat maju ini, tapi apakah kita
mempunyai obat jiakalu hal ini terjadi overdosis, karena segala sesuatu
bersifat paradok (kecuali cinta kepada tuhan). Nyatanya Indonesia kurang siap
akan industri pada zaman ini, yang kita anggap berhasil, hal kitu bersifat
boomerang bagi bangsa Indonesia. Mengapa saya bilang para mubaligh menyuarakan
kawin muda? Supaya nafsu yang kita idap dapat terlampiaskan dengan tuntunan
agama, tanpa mengkhianatinya.
Pada akhirnya hal ini menjadi perspektif
masing-masing kepala yang mempunyai pendapat, semua orang bisa berpendapat
secara bebas, meluapkan segara rasa dengan bentuk etika yang di katakan
tatakrama dengan kesopanan. Tidak perlu meributkan sebuah perbedaan dalam
lingkungan kita, nyatanya kita di ciptakan berbeda-beda untuk saling mengerti
dan menghormati satu sama lain. Semua agama mengajarkan kasih sayang dan cinta,
perdamaian dan toleransi yang sangat amat tinggi, jika kita melihat kekerasan
baik dalam bentuki fisik, atau perkataan dengan melabelkan agama sebagai
pengokohnya, bukankah kita orang-orang yang sangat biadab?. Marilah kita saling
belajar kepada kehidupan sekitar, intropeksi diri terhadap apa yang kita
lakukan, karena menurut presiden pertama kita Soekarno mengatakan, “jiwa
seorang pemberani adalah jiwa yang berfikir dan berfikir ulang, membangun dan
membangun ulang” karena tidak ada kata finish dalam suatu hal.
Begitupun dengan nikah, jika keadaannya seperti
ini, dimana pergaulan bebas mulai merambah di kalangan muda-mudi bangsa
Indonesia, bukankah dengan nukah muda merupakan solusi yang sangat baik untuk
kita sekarang? Jikalau ada cara lain dengan cara berpuasa itu mencegah terhadap
maksiat kenapa tidak? Banyak sekali frame yang bisa kita pakai dalam menyikapi
banyak hal, salah satunya nikah, bisa saja menikah akan berhukum haram jikalau
nikah akan berdampak mudlorot pada kita, seperti contoh dengan menikah kamu
akan pindah agama, seperti seorrang agama Islam menikah dengan orang non-Islam
yang menyebabkannya berpindah agama, atau lain sebagainya, hal ini bisa kita
perspektifkan dengan ijtihad kita masing-masing dengan melihat hokum yang ada
baik dalam agama maupun konstitusi negara.
Nikah bukanlah suatu permainan yang bisa kita mainkan,
nikah adalah suatu kesakralan yang mungkin kita lakukan satu kali seumur hidup.
Menikah merupakan jalan yang mungkin kita jalani untuk melengkapkan sunah nabi
Muhammad, baik demi regenerasi bangsa Indonesia, agama masing-masing, dan demi
kebahagian yang tercipta ketika kita akan menggendong anak kita. Jika kita siap
unruk menikah kenapa kita masih menunda-nunda? Kita bisa merencanakan dengan
siapa kita akan menikah, tapi dengan cinta kita tak bisa memilih kepada siapa
kita harus mencintai. Wallahu A’lam.
Daftar Pustaka
( Asghar Ali Engineer, Islam
dan Teologi Pembebasan, (Yogjakartta: Pustaka Pelajar, 1999), hlm.
X)
Komentar
Posting Komentar